
Pasar Cihapit di Bandung telah menjadi pusat perhatian kuliner, menarik pengunjung dengan Toko Bakmi Feng yang menawarkan Bakmi Naga Merah Topping Ayam Charsiu, sebuah hidangan yang secara konsisten menarik antrean panjang dan memadukan teknik tradisional dengan cita rasa yang khas. Kedai bakmi yang didirikan oleh Pandu Dewantara pada tahun 2019 ini, awalnya berfokus pada penjualan bakmi beku melalui jaringan reseller saat ia masih kuliah. Setelah upaya awal dengan gerai gerobakan yang hanya bertahan tujuh bulan dan sebuah insiden kecelakaan dapur yang mengakibatkan luka bakar parah, Pandu Dewantara bangkit kembali, mengembangkan Bakmi Feng dengan strategi baru termasuk peluncuran konsep "Bakmi Feng Tuktuk" pada tahun 2025, yang beroperasi menggunakan kendaraan roda tiga di titik-titik strategis untuk efisiensi biaya sewa.
Keistimewaan Bakmi Naga Merah terletak pada kombinasi mi buatan tangan yang kenyal, potongan ayam charsiu panggang merah yang gurih dan manis dengan aroma smoky yang dominan, serta dilengkapi pangsit goreng dan dua bakso sapi dengan kuah kaldu terpisah. Dengan harga sekitar Rp 29.500 hingga Rp 46.000 per porsi, hidangan ini menonjolkan profil rasa yang kaya dan autentik, konsisten dengan tradisi bakmi Tiongkok Utara yang dibawa ke Indonesia dan dimodifikasi dengan bahan lokal sejak era Laksamana Cheng Ho. Meskipun bakmi bukan makanan asli Indonesia, hidangan ini telah menjadi bagian integral dari budaya kuliner nasional, dengan 92% penduduk Indonesia mengonsumsi mi instan pada tahun 2023, menunjukkan penerimaan luas terhadap olahan mi.
Toko Bakmi Feng di Pasar Cihapit mengusung konsep open kitchen dalam gerai minimalis yang didominasi warna merah, memungkinkan pelanggan melihat langsung proses peracikan mi. Popularitasnya yang signifikan di kalangan "anak kalcer"—sebutan untuk kaum muda yang stylish dan up-to-date—menjadikannya destinasi kuliner wajib di Bandung. Bisnis kuliner mi di Indonesia sendiri terus berkembang, dengan adanya tren bakmi kekinian yang menawarkan berbagai topping inovatif. Pandu Dewantara menargetkan peningkatan omzet Bakmi Feng dari Rp 700 juta menjadi Rp 2 miliar pada tahun mendatang melalui inovasi strategisnya.
Di tengah dinamika industri kuliner yang kompetitif, Bakmi Feng juga sedang dalam proses sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman di Indonesia memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang ekspansi ke pasar yang lebih luas, termasuk kemitraan dengan retail modern dan layanan katering berskala besar yang mensyaratkan jaminan halal. Hal ini mencerminkan adaptasi strategis Bakmi Feng dalam memenuhi tuntutan pasar dan regulasi, sekaligus mempertahankan daya tarik cita rasa tradisional di tengah lanskap kuliner modern Indonesia.